Hot Topic

Polri: Ada 4.250 Tindak Pidana Siber Sepanjang Januari-November 2020

Channel9.id – Jakarta. Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Himawan Bayu Aji menyampaikan, tren kejahatan siber mengalami peningkatan selama pandemi Covid-19.

Ada 4.250 jumlah tindak pidana siber yang ditangani Bareskrim sepanjang Januari hingga November 2020.

“Jumlah ini akan terus meningkat sampai akhir tahun, diperkirakan seperti itu,” katanya dalam Webinar ‘Membedah Tindak Pidana Siber Sebagai Tindak Pidana Asal TPPU’, Selasa (1/12).

Dia menyampaikan, meningkatnya angka kejahatan tersebut sejalan dengan meningkatnya aktivitas masyarakat menggunakan teknologi informasi selama pandemi.

“Selama pandemi kita melihat masyarakat banyak menggunakan teknologi informasi untuk kegiatan-kegiatan sosial maupun masyarakat yang lain sehingga cukup meningkat, ketika transaksi face to face menurun,” katanya.

Bayu merinci, kasus-kasus tersebut terdiri dari pencemaran nama baik mendominasi dengan 1.581 kasus; penipuan 1.158 kasus; dan akses ilegal 267 kasus.

“Tiga kategori yang meningkat adalah pencemaran nama baik, penipuan, dan akses ilegal. Dua terakhir ini, penipuan dan akses ilegal sangat erat hubungannya dengan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang),” kata Bayu.

Jika dilihat secara tahunan, tren kasus tindak pidana siber juga terus meningkat yakni dari 2.609 kasus (2015), 3.110 kasus (2016), 3.109 kasus (2017), 4.360 kasus (2018) dan 4.585 kasus (2019).

(HY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

45  +    =  46