Nasional

Polri: Ada 99 Kasus Hoaks Covid-19

Channel9.id – Jakarta. Polri terus menangkap oknum-oknum yang menyebarkan hoaks Covid-19. Sampai saat ini, tercatat 99 kasus hoaks yang telah ditangani.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra menyatakan, kasus hoaks terbanyak berada di DKI Jakarta dan sekitarnya.

“Tiga besar kasus hoaks itu ditangani Polda Metro Jaya 13 kasus, Polda Jatim 12 kasus dan Polda Riau 6 kasus. Lainnya ditangani di Polda jajaran,” kata Asep, Selasa (28/4).

Sebagian besar pelaku, kata Asep, menyebarkan hoaks karena iseng. Selain itu, ada yang merasa tidak puas dengan kebijakan pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19.

Para tersangka dijerat Pasal 45 dan 45 A UU ITE dengan ancaman pidana 6 tahun penjara serta Pasal 14 dan 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Pidana dengan ancaman pidana 10 tahun penjara.

(Hendrik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

4  +  1  =