Nasional

Polri: Ada Peningkatan Gangguan Kamtibmas di Masa Pandemi Covid-19

Channel9.id Jakarta. Polri menyampaikan ada peningkatan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sebesar 19,72 persen selama masa pandemi Covid-19. Peningkatan itu dihitung sejak Februari hingga Maret 2020.

“Jadi untuk bulan Februari 17.411 kasus dan kemudian bulan Maret ada 20.845 kasus. Kaasus ini meliputi kejahatan pelanggaran dan gangguan bencana jadi ada kenaikan sekitar 19,72 persen dari pada gangguan Kamtibmas tersebut,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono, Selasa (14/4).

Argo menyatakan, sejumlah gangguan itu antara lain adanya kasus penemuan mayat, orang bunuh diri, kecelakaan, kebakaran, hingga kehilangan.

“Hari ini ada peningkatan peningkatan yaitu di gangguan terhadap orang ada penemuan mayat juga ada bunuh diri ada kecelakaan kemudian ada kebakaran dan ada kehilangan ini yang menyebabkan banyak meningkat,” lanjut Argo.

Polri, kata Argo, akan selalu bersiaga menjaga kestabilan keamanan masyarakat secara preventif melalui berbagai cara mulai dari spanduk, media sosial, hingga patroli.

“Imbauan-imbauan ini ada 66.321 kali itu ya. Jadi kita lakukan kepada masyarakat agar masyarakat paham dan mengetahui,” katanya.

(Hendrik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  18  =  27