Hot Topic

Polri Akan Keluarkan ST Terkait Kampung Tangguh Narkoba

Channel9.id – Jakarta. Polri akan mengeluarkan Surat Telegram (ST) terkait pembentukan Kampung Tangguh Narkoba. Tujuannya pendirian itu, guna memberantas narkoba di seluruh Indonesia.

“Sejak Rakernis Dittipidnarkoba sudah dicanangkan dan akan lanjutkan dengan mengeluarkan TR yang mewajibkan setiap polda atau polres membuat kampung tangguh narkoba di daerah masing-masing,” ujar Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, Senin 14 Juni 2021.

Pembentukan Kampung Tangguh sebagai tindak lanjut daripada arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dalam realisasinya, Polri akan menggandeng pemerintah daerah (Pemda) setempat, TNI, Badan Narkotika Nasional (BNN) hingga institusi lainnya.

“Nantinya kampung tangguh tersebut akan dilakukan evaluasi oleh dittipid narkoba bareskrim polri, bila perlu akan diusulkan dan diberikan penghargaan dari Kapolri,” kata Agus.

HY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  15  =  16