Polri Akan Lakukan Random Check Bagi Pemudik yang Belum Booster
Hot Topic Nasional

Polri Akan Lakukan Random Check Bagi Pemudik yang Belum Booster

Channel9.id – Jakarta. Kabagops Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi menyampaikan, pihaknya akan melakukan pengecekan secara acak bagi masyarakat yang ingin mudik ke kampung halamannya. Pengecekan ini dilakukan di sejumlah titik perjalanan. Pengecekan untuk memastikan masyarakat telah menerima vaksin dosis ketiga atau booster sebagai syarat untuk mudik.

“Polri nanti akan mendirikan pos pengamanan dan pos pelayanan. Di pos itu nanti bersama sama steakholder terkait lainnya ditempatkan ruang untuk vaksin maupun bosster,” ujar Eddy Djunaedi saat dikonfirmasi, Jumat 1 April 2022.

Eddy menyampaikan, jika masyarakat kedapatan ada yang belum melakukan booster. Maka petugas kepolisian akan meminta pemudik tersebut untuk melakukan vaksin dosis ketiga di tempat yang telah disediakan.

Baca juga: Antisipasi Macet Mudik, Korlantas Polri Siapkan Contraflow dan One Way di Tol

“Jadi nanti kami sarankan untuk booster di tempat yang telah disediakan,” katanya.

Namun demikian, Eddy belum menjelaskan secara detail di mana saja titik-titik posko pengecekan tersebut. Yang jelas kata dia, lokasinya berada di jalan tol dan arteri.

“Untuk pelaksanaan random checking, kalau di ruas jalan tol ada di rest area. Untuk di jalur alternatif ada di tempat tempat yang nanti ditentukan oleh satuan kewilayahan masing-masing,” ungkapnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengizinkan masyarakat untuk melakukan perjalanan mudik pada Idufitri 2022. Hal ini diputuskan setelah melihat perkembangan kasus Covid-19 yang terus mengalami pelandaian.

“Situasi pandemi membaik membawa optimisme menjelang datangnya Bulan Suci Ramadan. Bagi masyarakat yang ingin mudik lebaran dipersilakan,” kata Jokowi.

Kendati demikian, Presiden Jokowi memberikan syarat bagi pemudik, yakni telah melengkapi dosis vaksinasi lanjut atau booster.

Selain itu, Jokowi juga memberi izin untuk umat Islam melaksanakan ibadah Tarawih secara berjamaah di Masjid. Hal ini tentu berbeda dengan peraturan saat Idulfitri tahun lalu.

HY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

6  +  1  =