Nasional

Polri Akui Pemudik Gunakan Modus Baru Tuk Kelabui Petugas

Channel9.id – Jakarta. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono menyatakan, pemudik menggunakan beragam modus baru guna bisa mengelabui petugas.

Oleh karena itu, Argo mengakui, ada masyarakat yang berhasil lolos mudik.

“Pemudik ini mau melakukan pelanggaran itu gimana caranya, gimana upayanya bisa mengibuli memanipulasi sehingga petugas kepolisian dan petugas yang lain tidak melihat, ada kecenderungan, ada juga yang akhirnya lolos ke daerah mereka melalui jalan arteri dan tikus,” kata Argo, Rabu (6/5).

Argo menjelaskan, sejumlah tindakan pemudik untuk mengelabui petugas. Di antaranya, memodifikasi kendaraan dan ada masyarakat yang nekat masuk ke truk molen dan bagasi.

Argo menegaskan, tindakan tersebut merupakan kegiatan mudik ilegal.

“Seluruhnya sudah kita lakukan pemeriksaan, sanksinya kembali ke rumah mereka masing-masing, sedangkan pengemudi kita kenakan Pasal 308 UU Lalu Lintas Jalan Raya dengan kurungan 2 bulan dan denda Rp500 ribu,” pungkas Argo.

(Hendrik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

80  +    =  83