Hot Topic

Polri Amankan Sabu-Sabu 402 Kg di Sukabumi

Channel9.id-Jakarta. Tim gabungan Polri berhasil mengungkap jaringan narkotika internasional di Sukabumi, Jawa Barat. Personel yang terdiri dari Mabes Polri, Polda Jawa Barat, dan Polres Sukabumi Kota itu mengamankan narkotika jenis sabu seberat 402 kilogram.

Dalam satu penggerebegan di sebuah rumah di Villa Taman Anggrek, Sukaraja, Kabupaten Sukabumi itu, tim Polri juga menangkap tersangka pengedar narkotika jenis sabu-sabu jaringan internasional.

Hal itu dibenarkan Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Argo Yuwono. “Sabu 402 kilogram (kg),” kata Argo, di Jakarta, Kamis (4/6/2020).

Namun ia belum menjelaskan detail tersangka dan kronologi penangkapan itu.

Menurut keterangan Ketua RW di lokasi penggerebegan, Mohamad Rifki, rumah tersebut baru disewa selama dua hari oleh pasangan suami istri.

“Selama ini tidak menunjukan adanya aktivitas yang mencurigakan.,” katanya sebagaimana dikutip dari jabarnews.

Menurut Rifki, aktivitas pasutri tersebut tidak ada yang mencurigakan, layaknya orang baru pindahan seperti mengangkut barang rumah tangga dan beberapa boks kontainer. Selain itu, keluarga ini pun sempat lapor untuk menyewa rumah untuk menjadi penghuni baru di perumahan ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3  +  6  =