Channel9.id – Jakarta. Polri menyampaikan, angka kejahatan mengalami penurunan sebesar 1,47 persen dibanding pekan sebelumnya.
Pada pekan ke-38 sebanyak 5.307 kejadian, sedangkan pekan ke-39 sebanyak 5.229 kejadian. Maka terjadi penurunan angka kejahatan sebesar 78 kejadian atau 1,47 persen.
“Secara umum, tren gangguan kamtibmas minggu ke-38 dibandingkan dengan minggu ke-39 mengalami penurunan angka kejahatan,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono, Rabu (30/9).
Awi menjelaskan, angka kejahatan yang turun tersebut adalah angka kejahatan secara kumulatif. Bila dirinci, sebenarnya ada komponen angka yang naik juga, meski lebih banyak yang turun. Kasus kejahatan konvensional memang naik, tapi kejahatan transnasional dan kejahatan berimplikasi kontingensi turun.
Awi mencacat ada lima kasus kejahatan konvensional yang kerap terjadi di pekan ini. Jumlah terbesar adalah kasus narkotika sebanyak 690 kejadian.
Kemudian, disusul kasus pencurian dengan pemberatan sebanyak 544 kejadian, kasus penggelapan sebanyak 404 kejadian, kasus pencurian kendaraan bermotor roda dua sebanyak 264 kejadian, dan kasus pencurian dengan kekerasan sebanyak 95 kejadian.
“Kejahatan konvensional minggu ke-38 sebanyak 4.436, sedangkan minggu ke-39 sebanyak 4.448. Terjadi kenaikan sebanyak 12 kejadian atau 0,27 persen,” jelasnya.
Sementara itu, kejahatan transnasional pada pekan ini mengalami penurunan, pada pekan ke-38 tercatat 814 kejadian, pada pekan ini hanya dilaporkan 730 kejadian. Dengan demikian, terjadi penurunan 84 kejadian atau 10.32 persen.
Selanjutnya, kejahatan terhadap kekayaan negara juga mengalami penurunan, pada minggu ke-38 sebanyak 54 kejadian, pada minggu ke-39 menjadi 50 kejadian. Sehingga, terjadi penurunan 4 kejadian atau 7,41 persen. Terakhir, kejahatan berimplikasi kontingensi turut mengalami penurunan.
“Keempat, kejahatan berimplikasi kontingensi. Minggu ke-38 sebanyak 3, sedangkan minggu ke-39 sebanyak 1, terjadi penurunan dua kejadian atau 66,67 persen,” kata Awi.
(HY)