Channel9.id-Jakarta. Polri berhasil menangkap tiga pelaku penipuan penjualan Alat Pelindung Diri (APD) lintas negara. Ketiga tersangka masing-masing berinisial YM, MF dan MG
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menyatakan, ketiga tersangka tersebut berhasil ditangkap Direktorat Siber Bareskrim Polri. Ketiga pelaku memanfaatkan pandemi Covid-19 untuk meraup keuntungan.
Kini mereka sudah mengenakan rompi oranye dan dijebloskan ke tahanan Bareskrim Polri untuk diproses hukum lebih lanjut.
“Ketiga pelaku jual masker melalui akun instagram. Mereka memposting gambar, video hingga tulisan penjualan masker merk sensi dengan harga murah, sekotak Rp 75 ribu kalau satu dus Rp 1.700.000,” kata Awi di Bareskrim Polri, Senin (8/6).
Awi menyatakan, ketiga pelaku meyakinkan para pembeli dengan memposting bukti bayar hingga testimoni palsu para korban.
Bila tertarik, calon korban diminta menghubungi pelaku via WhatsApp.
“Jadi masker itu tidak pernah dikirim. Untuk menghilangkan jejak Sindikat ini langsung mengganti nomor WhatsApp dan ganti akun Instagram,” ungkap Awi.
Setidaknya ada 9 korban penipuan dari sindikat ini, yakni satu WN Hongkong, satu WNI yang berdomisili di Hongkong, dan 7 WNI yang tinggal di Indonesia.
Polri akan terus mengembangkan kasus ini. Lantaran, kemungkinan jumlah korban masih akan bertambah.
(HY)