Channel9.id – Jakarta. Polri dan TNI melaksanakan operasi pendisiplinan internal, wajib menggunakan masker selama dua hari. Kegiatan tersebut digelar di masing-masing instansi.
“Hari ini, Selasa dan Rabu seluruh kantor TNI dan kantor polisi di seluruh Indonesia melakukan pendisiplinan penggunaan masker,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (18/8).
Operasi pendisiplinan terhadap para anggota ini dilakukan sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 6 tahun 2020. Isi Inpres tersebut mengatur soal kedisiplinan melakukan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.
Argo menyatakan, dalam melakukan operasi pendisiplinan itu, jajaran Polisi Militer (POM) akan melakukan pengecekan pendisiplinan penggunaan masker di internalnya.
Hal serupa juga dilakukan oleh Provost dalam peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan demi pencegahan dan pengendalian virus corona.
“POM akan melakukan operasi penegakan disiplin protokol kesehatan di internalnya, sedangkan Provost di kantor polisi seluruh Indonesia,” pungkasnya.
(HY)