Channel9.id – Jakarta. Satgas Pangan Polri telah mendistribusikan 1,1 juta kg minyak goreng di Sumatera Utara yang sebelumnya ditimbun pengusaha. Distribusi dilakukan untuk mencegah terjadinya kelangkaan di masyarakat.
“Khusus perkara yang ditemukan minyak goreng di Sumut, langkah Polri tentunya yang pertama adalah segera mendistribusikan minyak goreng tersebut ke masyarakat. Sehingga tidak terjadi kelangkaan di wilayah Sumut,” kata Wakasatgas Pangan Polri Brigjen Whisnu Hermawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin 21 Februari 2022.
Penyidik mengambil sedikit minyak goreng tersebut untuk dijadikan barang bukti terkait pengusutan dugaan penimbunan yang dilakukan oleh pihak distributor.
Baca juga: Polri: Penimbun Minyak Goreng Diancam Hukuman 5 Tahun Penjara
“Sementara penyidik Polri melakukan penyisihan barbuk untuk medalami kemungkinanan adanya tindak pidana,” ujar Whisnu.
Dengan disegerakannya pendistribusian minyak goreng tersebut tidak terjadi kelangkaan minyak goreng, khususnya di wilayah Deli Serdang, Sumut.
“Dari hasil pengawasan kami di lapangan, hari ini akan disebarluaskan ke masyarakat sebanyak 30 ribu ton. Artinya sampai hari Rabu, seluruh minyak goreng yang ada di Sumut, khususnya di Deli Serdang tadi akan tersalurkan hingga hari Rabu. Tiga hari melalui mekanisme pasar ke seluruh pasar swalayan dan retail,” pungkasnya.
HY