Channel9.id – Jakarta. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengapresiasi Polri atas peluncuran sistem online single submission (OSS) untuk mempermudah perizinan acara atau event. Jokowi menilai sistem ini sudah selalu didorong agar izin pelaksanaan event dilakukan secepatnya.
“Ini sudah saya kejar-kejar lama. Saya sangat mengapresiasi, menghargai, sekarang sudah ada OSS untuk penyelenggaraan event tapi juga akan saya ikuti terus, akan saya cek terus,” ujar Jokowi dalam acara peluncuran OSS layanan perizinan penyelenggaraan acara di Gedung The Tribrata, Jakarta Selatan, Senin (24/6/2024).
Menurut Jokowi, pemeriksaan terhadap jalannya OSS harus dilakukan karena pernah ada sebuah kementerian yang di tengah operasional mematikan pelayanan. Hal itu dapat dilakukan apabila tidak diawasi.
Oleh karena itu, Jokowi meminta digitalisasi perizinan tidak hanya layanan daring, tetapi juga memberikan kepastian kegiatan. Melalui aplikasi digital ini, Jokowi berharap ada upaya memotong izin birokrasi sehingga pelaksanaan lebih mudah dan bermanfaat.
“Sekali lagi mengenai digitalisasi proses perizinan yang segera kita launching harapan saya sekali lagi bukan hanya website layanan saja, tapi betul-betul memberikan kemudahan pengurusan, betul-betul memberikan kepastian jauh-jauh hari sebelumnya, betul-betul memotong birokrasi kita dan sehingga muncul adalah sebuah cost yang lebih murah dan lebih terbuka dan transparan,” tuturnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meluncurkan sistem online single submission (OSS) pengurusan izin event di dalam negeri. Melalui aplikasi ini, Sigit mengatakan masyarakat akan diberikan kemudahan untuk mengurus perizinan acara.
Sigit mengungkapkan sistem ini diluncurkan untuk mengatasi berbagai keluhan atas sulit dan lamanya pengurusan izin event selama ini. Selain itu, sistem ini diluncurkan untuk mempermudah pengurusan perizinan berbagai event di Indonesia.
“Sebelumnya proses perizinan event tingkat nasional di Kepolisian saja memakan waktu 14 hari. Saat ini, penyelenggara event tinggal mengisi form pengajuan dan melengkapi dokumen persyaratan secara online, mulai dari venue, dinas parekraf, dan satuan polisi, perizinan paling lama 14 hari kerja,” ujar Sigit dalam acara peluncuran OSS di Gedung The Tribrata, Jakarta Selatan, Senin (24/6/24).
Menurutnya, layanan ini diberlakukan di event yang akan terselenggara di GBK, JCC, Ice BSD, TMII, Ancol, Expo Kemayoran, dan Community Park PIK 2. Selanjutnya, proses assesment tengah dilakukan untuk proses pemberlakuan di Medan, Bogor, Bandung, Semarang, Solo, Yogyakarta, Denpasar, Surabaya, dan sejumlah wilayah lain.
“Saat ini kami masih melakukan integrasi dengan imigrasi dan Bea Cukai, dan Kementerian Ketenagakerjaan. Sehingga nantinya proses visa izin tenaga kerja asing juga dapat terintegrasi langsung di OSS,” ungkapnya.
Adapun acara peluncuran sistem OSS ini dihadiri Presiden Jokowi, Menteri Maritim dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ditto Ariotedjo, dan para perwakilan industri kreatif, serta Forkopimda lainnya.
HT