Channel9.id-Jakarta. Kepolisian RI terus berupaya menyelidiki kasus dugaan pembunuhan hakim pengadilan negeri Medan, Jamaluddin.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra menyatakan hingga hari ini korps Bhayangkara sudah memeriksa 29 saksi.
“Sampai dengan hari ini masih dalam penyelidikan yang terus berlanjut, 29 saksi sudah diperiksa, sekarang masih terus dilakukan pendalaman-pendalaman,” kata Asep Adi Saputra kepada wartawan, Jumat (13/12).
Asep menjelaskan saksi yang diperiksa merupakan keluarga dan kolega kerja Jamaluddin di Medan. Selain itu, kepolisian juga meminta keterangan saksi yang berada di TKP.
Kendati memiliki banyak saksi, Asep belum bisa menyimpulkan pembunuh kasus ini. Yang jelas, kata Asep, penyidik dari Polri terus melakukan pengumpulan bukti untuk mendalami kasus tersebut.
“Penyidik belum menyimpulkan kesana. Sekarang masih terus mengumpulkan bukti-bukti sebagaimana proses penyelidikan semua bukti petunjuk pasti akan diolah terlebih dahulu, dikaji. Jadi kita tidak bisa serta merta menyimpulkan,” ungkap Asep.
Oleh karena itu, Asep meminta masyarakat untuk bersabar terkait penyelidikan yang tengah dilakukan oleh Polri.
“Sejauh ini prosesnya masih berjalan normal karena masih terus berjalan. Jadi sabar saja. Yang jelas pada setiap saat penyelidik melakukan upaya dan terus melakukan evaluasi, diskusi untuk bisa mengungkap kasus itu,” pungkas Asep.
(LH)