Nasional

Polri Minta Masyarakat Tidak Unggah Sertifikat Vaksinasi Covid-19 ke Media Sosial

Channel9.id – Jakarta. Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri meminta masyarakat tidak mengunggah sertifikat digital vaksinasi Covid-19 ke media sosial.

Hal itu bertujuan melindungi data pribadi yang ada tercantum dalam sertifikat itu.

“Lindungi data diri Anda. Jangan unggah sertifikat digital Covid-19,” kata Siber Polri melalui akun twitter @CCICPolri.

Terlebih, sertifikat digital itu memuat kode QR yang dapat dipindai (scan) oleh siapapun. Kode tersebut akan langsung mengarahkan pemindai ke data pribadi pemilik sertifikat saat mendaftar vaksin.

Polri mengingatkan data pribadi tersebut dapat digunakan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dan membahayakan pemilik data.

Diketahui, masyarakat yang telah mendapat dosis penyuntikan vaksin nantinya akan mendapat sertifikat digital ataupun fisik.

Hal tersebut ditujukan sebagai bukti bahwa yang bersangkutan telah divaksin Covid-19. Warga pun seringkali menyebarkan sertifikat tersebut ke akun media sosial.

HY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

9  +  1  =