Channel9.id – Jakarta. Polri melakukan monitor kasus Ustaz Abdul Somad alias UAS yang dideportasi di Singapura. Namun, Polri menegaskan perkara deportasi tersebut bukan ranahnya.
Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Gatot Repli Handoko menyebut perkara deportasi tersebut merupakan wewenang dari pihak Imigrasi.
“Kalau monitor, pasti kami monitor. Tapi itu domainnya bukan kami kalau deportasi, Imigrasi,” kata Gatot, Selasa 17 Mei 2022.
Baca juga: Sindir Rizieq dan UAS, Gus Sahal: Islam Melarang Mencela Agama Lain
Kabar derportasi ini disampaikan UAS lewat kanal YouTube Hai Guys Official yang diunggahnya pada Selasa. Mulanya, UAS tiba di Bandara Hang Nadim Batam pada Senin 16 Mei 2022 pukul 10.10 WIB.
Perjalanan UAS dilanjutkan melalui laut dengan menyebrang menggunakan Kapal Ferry menuju Singapura. UAS dan rombongan tiba di Pelabuhan Tanah Merah Singapura pada pukul 13.30 WIB.
Saat Ustadzah Fatimah, Istri UAS dan keluarga berserta rombongan lainnya telah selesai proses imigrasi, UAS masih tertahan oleh pihak Imigrasi Singapura.
Hingga pada pukul 18.10 waktu Singapura, UAS dan rombongan meninggalkan Pelabuhan Tanah Merah untuk kembali ke Batam dengan menggunakan Kapal Ferry.
“Sejatinya kami akan pulang besok tanggal 17 Mei meninggalkan Singapura. Tapi, kami semuanya dideportasi,” tutur UAS di dalam video tersebut.
UAS menegaskan, kabar dideportasinya dirinya bersama sejumlah anggota keluarga tersebut benar.
“Info bahwa saya dideportasi dari imigrasi Singapura itu shohih, betul, bukan hoax,” tegasnya.
Adapun, kata UAS, perjalanan tersebut adalah perjalanan wisata untuk berlibur.
Rombongan terdiri dari tujuh orang di antaranya UAS bersama istri dan anaknya, serta rekannya yang juga didampingi istri dan dua orang anaknya.
“Dalam rangka libur. Ini kan memang hari libur. Kebetulan sahabat saya ini dekat rumahnya dari Singapur,” bebernya.
Menurut UAS, pihak Imigrasi Singapura tak dapat menjelaskan alasan mengapa dirinya dideportasi dari negara tersebut. Padahal anggota rombongan lainnya sudah lolos proses imigrasi.
“Itulah yang mereka tak bisa menjelaskan. Jadi pegawai imigrasi tak bisa menjelaskan. Yang bisa menjelaskan itu mungkin Ambassador of Singapore in Jakarta.”
HY