Channel9.id-Jakarta. Polri memusnahkan barang bukti narkoba pada pukul 09.00 WIB Rabu (26/2) ini, di Lobby Utama Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo. Menurutnya, pemusnahan barang bukti narkoba ini sejalan dengan amanat Undang-undang dan komitmen Polri dalam memberantas narkoba.
“Ini adalah rangkaian komitmen pemberantasan narkoba sebagaimana amanat UU,” ujarnya.
Sebagian dimusnahkan di truk insinerator di halaman Gedung Bareskrim. Sisanya, akan dibawa ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto untuk dimusnahkan di mesin insinerator milik RSPAD.

Ratusan kilogram bukti yang akan dimusnahkan berasal dari enam kasus. Hai itu seperti yang dikatakan oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar.
Ia pun mengungkapkan bahwa ada 29 tersangka yang ditangkap dari enam kasus tersebut. “28 WNI dan satu WNA Nigeria,” jelasnya.
Adapun total barang bukti yang dimusnahkan berupa sabu seberat 341,6 kg dan narkotika jenis ganja seberat 51 kg.
Rinciannya yakni, 158 kg sabu jaringan Afrika-Indonesia, 70 kg sabu jaringan Malaysia-Medan-Jakarta, 59 kg sabu jaringan Malaysia-Indonesia, 37 kg sabu jaringan Malaysia-Indonesia, 17,6 kg sabu jaringan Pekanbaru-Lampung-Jakarta-Bandung, dan 51 kg ganja jaringan Sumatera Barat-Jakarta.
“(Penyitaan barang bukti narkoba) ini hasil kerja (Dittipidnarkoba Bareskrim Polri) tiga bulan terakhir, dari Desember 2019 sampai Februari 2020, bekerja sama dengan dinas terkait, BNN dan Bea Cukai,” papar Krisno.
(Lutfia Harizuandini)