Nasional

Polri: Operasi Nemangkawi Tidak Langgar HAM

Channel9.id – Jakarta. Polri menegaskan, selama Operasi Nemangkawi tidak pernah personelnya melanggar HAM masyarakat Nduga. Pun tindakan yang bertentangan dengan perundangan-undangan di Indonesia.

LBH Papua diketahui menilai Intruksi Presiden dengan sandi Nemangkawi di Kabupaten Nduga telah melahirkan pengungsian dan pelanggaran HAM.

Polri menegaskan, alasan masyarakat Nduga mengungsi dari Wilayah Puncak Kabo, Distrik Yigi, bukan akibat pelaksanaan Operasi Satgas Nemangkawi. Lantaran, Operasi tersebut baru dilaksanakan pada Januari 2019.

“Penyebab mengungsinya masyarakat Nduga dari wilayah Puncak Kabo, Distrik Yigi sejak tahun 2018 bukanlah dari akibat pelaksanaan Satgas Nemangkawi,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (30/7).

Ramadhan menjelaskan, Operasi Nemangkawi dibentuk dengan tujuan mengamankan situasi dari gangguan kamtibmas yang dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.

Kelompok KKB diketahui telah mengganggu kehidupan masyarakat di beberapa daerah Papua dengan aksi teror bersenjata.

Jadi, lanjut Ramadhan, Operasi Nemangkawi merupakan operasi kemanusiaan dengan melakukan kegiatan Binmas Noken kepada masyarakat Papua. Selain itu, Operasi Nemangkawi juga melakukan penegakan hukum kepada KKB.

“KKB yang mengganggu masyarakat di Papua sehingga cara bertindak yang dilakukan oleh anggota Satgas Nemangkawi harus berdasarkan aturan hukum yang berlaku. Operasi Nemangkawi tidak memiliki satuan tugas di Nduga. Artinya konflik yang terjadi di kabupaten Nduga tidak ada kaitannya dengan Operasi Nemangkawi,” katanya menegaskan.

(HY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

5  +  5  =