Nasional

Polri: Para Jurnalis Lapor Propam Jika Diperlakukan Tak Baik Saat Liput Demonstrasi

Channel9.id – Jakarta. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mempersilahkan para jurnalis yang diperlakukan tidak baik oleh polisi saat meliput unjuk rasa membuat laporan ke Propam.

Laporan ke Propam bertujuan untuk menyelidiki ada tidaknya pelanggaran SOP yang dilakukan oleh polisi saat melakukan pengamanan unjuk rasa.

“Pemeriksaan itu kan semuanya berdasarkan laporan, makanya kemarin beberapa ada katanya rekan-rekan dari jurnalis dipukul, silakan melaporkan,” kata Awi, Rabu (14/10).

Awi menegaskan, kasus-kasus tersebut tentunya akan menjadi bahan evaluasi ditubuh Polri sendiri. Dia sendiri menyebut pihaknya tetap akan tegas menindak anggotanya jika memang terbukti bersalah atau melanggar aturan kepolisian saat mengamankan aksi unjuk rasa .

“Tentunya itu akan menjadi bahan evaluasi dan penyelidik oleh yang berwenang. Kalau memang itu terkait dengan pidana, tentunya krimum, kalau terkait dengan pelanggaran disiplin, pelanggaran kode etik tentunya Propam yang akan turun,” kata Awi.

Lebih jauh, Polri akan mengecek terkait laporan itu. Laporan itu akan dicek oleh Mabes Polri ke polda-polda terkait.

“Tentunya nanti akan kami cek terkait beberapa laporan itu, apa sudah masuk ke polda masing-masing,” pungkasnya.

(HY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

7  +  2  =