Hot Topic

Polri Pastikan Anggotanya Tak Gunakan Senjata Api saat Unjuk Rasa Tolak UU Ciptaker

Channel9.id – Jakarta. Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menegaskan, para personel polisi yang menjaga unjuk rasa tolak UU Ciptaker tidak membawa senjata api.

Argo menjelaskan, polisi memiliki SOP untuk mengamankan aksi unjuk rasa tersebut. Bila aksi mulai ricuh maka polisi akan menembakkan gas air mata.

“SOP kita lakukan. Pertama tidak dipersenjatai dengan senjata api, itu protap sesuai perintah bapak Kapolri, bahwa untuk pengamanan unjuk rasa tidak dilengkapi dengan senjata api. tidak ada itu semuanya ya,” kata Argo dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Juma (9/10).

Argo menyampaikan, polisi berada dalam posisi bertahan saat melakukan pengamanan unjuk rasa tersebut. Pun bila ada kericuhan, polisi akan melakukan pendekatan persuasif untuk meredam massa.

“Polisi akan melakukan kegiatan negosiasi dengan pengunjuk rasa biar kegiatan aspirasinya bisa disampaikan. Dari pihak kepolisian tentunya SOP melakukan pengamanan area tertentu yang tidak diperbolehkan untuk dimasuki dengan posisi yang defense,” kata Argo.

Dalam hal ini, polisi menghimbau massa untuk tidak terpancing melakukan kericuhan melalui pendekatan humanis dan tetap melakukan defense.

“Dengan anggota melihat ada beberapa fasilitas yang ikut menjadi korban, tidak hanya anggota saja. Anggota walaupun dilempari tetap diam saja. Tetap melakukan defense, persuasif. Alhasil ada beberapa anggota yang luka,” katanya.

(HY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

49  +    =  51