Channel9.id – Jakarta. Polri sebagai lembaga negara yang menjadi garda terdepan untuk melindungi keamanan dan ketertiban masyarakat, berjanji melindungi dan menjaga masyarakat dari tindakan premanisme.
Sebab, tindakan premanisme yang melakukan kekerasan bisa menimbulkan keresahan di masyarakat. Bahkan, memakan korban jiwa.
Demikian disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono saat memberikan sambutan diskusi Peran Negara Dalam Menutup Ruang Premanisme dan Aksi Kekerasan di Tengah Masyarakat, Selasa (28/7).
“Tindakan premanisme bukan hanya motif ekonomi, tapi juga motif kekerasan yang bisa memakan korban jiwa yang mengundang keresahan. Jadi tak ada tempat baik bagi premanisme di wilayah hukum. Polri sebagai lembaga negara yang langsung bertanggung jawab memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat sebagai garda terdepan,” kata Awi, Selasa (28/7).
Awi menjelaskan, berdasarkan data 2018, terjadi 100 ribu aksi kejahatan yang diantaranya memakan 113 korban jiwa. Sedangkan, di tahun yang sama terjadi 3100 konflik massal desa di seluruh wilayah Indonesia.
Kendati demikian, Awi menyatakan, masyarakat tak perlu khawatir. Lantaran Polri memiliki tiga strategi jitu untuk melindungi masyarakat dari bahaya premanisme.
“Yakni Proaktif, Preventif, dan Represif,” tegas Awi.
Awi melanjutkan, memberikan pemahaman terkait penanggulangan tindakan premanisme dan aksi kekerasan merupakan salah satu langkah preventif.
“Dengan harapan masyarakat mengetahui komitmen negara dalam menekan premanisme di tengah masyarakat,” pungkasnya.
(HY)