Channel9.id – Jakarta. Polri memastikan upaya pemberantasan mafia tanah melalui Satgas Anti Mafia Tanah masih terus berjalan dengan menindak secara hukum pelaku kejahatan.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyebut pimpinan Polri telah menginstruksikan kepada para kapolda, kapolres di wilayah untuk tidak ragu dalam mengusut tuntas kasus mafia tanah.
“Mabes Polri telah membentuk Satgas Anti Mafia Tanah beberapa waktu yang lalu. Dalam operasinya Satgas Anti Mafia Tanah berkerja sama dengan Kementerian ATR atau BPN dan di daerah polda-polda pun demikian akan bekerja sama dengan kantor BPN di daerah,” katanya, Senin 15 November 2021.
Ramadhan menyatakan baru-baru ini dilakukan penangkapan berupa operasi tangkap tangan (OTT) di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lebak, oleh Polda Banten.
Baca juga: Usut Mafia Tanah, Polri Pastikan Jalankan Instruksi Presiden
Polda Banten menangkap dua tersangka berinisial RY dan TR yang merupakan pegawai kantor BPN Kabupaten Lebak.
“Persoalannya terkait dengan perbuatan pungli yang dilakukan RY dan TR dalam proses pengurusan sertifikat hak milik tanah di Kabupatem Lebak,” ungkapnya.
Sampai saat ini proses penyidikan terhadap kedua tersangka masih berjalan. Ramadhan juga menekankan, agar masyarakat mempercayakan kepada Polri penuntasan kasus mafia tanah.
“Kami pastikan proses akan dilakukan sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.
HY