Channel9.id – Jakarta. Afiliator aplikasi Binomo, Doni Salmanan, dilaporkan ke Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri. Polisi direncanakan bakal memeriksa Doni Salmanan pekan depan.
“Infonya minggu depan,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dimintai konfirmasi, Kamis 3 Maret 2022.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyatakan Bareskrim masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini. Dia enggan membeberkan siapa yang melaporkan Doni Salmanan.
Baca juga: Doni Salmanan Dilaporkan ke Bareskrim Polri Terkait Binomo
“Masih penyelidikan,” tutur Ramadhan.
Diketahui Bareskrim Polri mengaku ‘membidik’ tiga afiliator Binomo selain Indra Kenz. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan mengungkapkan satu afiliator Binomo lain tersebut adalah DS alias Doni Salmanan.
“DS (Doni Salmanan) iya. Korbannya melapor ke sana, jadi di Siber. Sama saja, kok,” ujar Whisnu kepada wartawan, Selasa 1 Maret 2022.
Ditanyai siapa dua terduga afiliator lainnya, Whisnu belum dapat menyampaikan. “Ya, di kita mungkin ada dua lagi, dari keterangan saksi, ya. Masih saya cek,” imbuhnya.
Whisnu menyatakan pihaknya sedang melakukan pengembangan lebih lanjut terkait kasus tersebut. Dia menyebut sejumlah saksi masih dimintai keterangan.
“Saya juga ada pengembangan untuk tersangka afiliator lain, tapi saat ini saksinya masih kita dalami. Ya di kita mungkin ada dua lagi, dari keterangan saksi, ya,” kata Whisnu.
HY