Hukum

Polri Periksa eks Menpora Adhyaksa Dault Terkait Dugaan Penggelapan Aset Kwarnas

Channel9.id – Jakarta. Bareskrim Polri memeriksa eks Menpora Adhyaksa Dault terkait kasus dugaan penggelapan dan penipuan pengelolaan aset Kwartir Nasional (Kwarnas).

“Klarifikasi terhadap yang bersangkutan sudah dilakukan secara virtual kemarin,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi, Jumat 10 September 2021.

Pemeriksaan itu berdasarkan laporan yang diterima oleh Dirtipidum Bareksrim Polri.

Andi menyatakan, penyidik sedang mendalami dugaan pelanggaran pidana yang terjadi Ketika Adhyaksa menjabat sebagai Ketua Kwarnas Pramuka.

Sejauh ini, Andi menyatakan, penyidik masih melakukan pendalaman.

Adapun penyidik akan melakukan gelar perkara bila bukti dan keterangan sudah dimiliki.

Adhyaksa dilaporkan dengan tiga pasal persangkaan, yakni Pasal 378 KUHP terkait tindak pidana penipuan, lalu Pasal 372 KUHP terkait dugaan penggelapan dan pasal 263 KUHP soal dugaan pemalsuan surat.

HY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1  +  6  =