Hukum

Polri Periksa Nindy Ayunda Lantaran Tinggal Satu Rumah dengan Dito Mahendra

Channel9.id – Jakarta. Bareskrim Polri memeriksa penyanyi Nindy Ayunda tinggal satu rumah dengan tersangka kasus kepemilikan senjata ilegal Dito Mahendra.

Penyanyi yang bernama lengkap Anindia Yandirest Ayunda Fadli itu diperiksa Bareskrim Polri pada Jumat (26/5/2023).

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirpidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, pemeriksaan terhadap Nindy Ayunda itu terkait hasil penggeledahan yang dilakukan penyidik di dua rumah Dito Mahendra yang berlokasi di Jakarta Selatan.

“Dari hasil penggeledahan yang beberapa waktu lalu kami lakukan, dapat disimpulkan sementara bahwa kedua rumah tersebut adalah tempat tinggal bersama MDS dengan NA,” ungkap Djuhandhani dalam keterangan tertulis, Jumat (26/5/2023).

Sebelumnya, polisi menggeledah rumah Dito yang berlokasi di Cilandak dan rumah Dito di Cipete pada Jumat (19/5/2023) lalu.

Selain itu, pada waktu yang sama, polisi juga mengamankan dan memeriksa lima asisten rumah tangga (ART) Dito Mahendra sebagai saksi.

Djudhandhani mengungkap, dari hasil penggeledahan oleh polisi menyimpulkan ada dugaan kasus tindak pidana yang dilakukan pihak lain untuk menyembunyikan Dito Mahendra.

“Dan berdasarkan pemeriksaan para saksi di rumah tersebut dan petunjuk barang bukti yang disita, dapat disumpulkan telah terjadi dugaan tindak pidana menyembunyikan tersangka,” kata dia.

Sementara kasus tersebut kini telah naik ke tahap penyidikan. Laporan itu teregistrasi dengan nomor: LP/A/5/V/2023/SPKT.DITTIPIDUM/BARESKRIM POLRI tanggal 20 Mei 2023.

Di pihak lain, penyanyi Nindy Ayunda membantah kalau dirinya menyembunyikan Dito Mahendra, tersangka dugaan tindak pidana kepemilikan senjata api ilegal.

Bantahan itu disampaikan Nindy Ayunda usai dirinya menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jumat (26/5/2023) malam,

“Pada intinya yang perlu kami tegaskan juga, Mbak Nindy tidak pernah menyembunyikan, membantu menyembunyikan Mas Dito, sampai saat ini tidak pernah ada,” ujar Daniel Soni Pardede, Pengacara Nindy Ayunda saat mendampingi kliennya.

Nindy Ayunda yang juga pelantun tembang “Untuk Sahabat” itu menjalani pemeriksaan sebagai saksi penyidikan Pasal 221 KUHP terkait dugaan menyembunyikan tersangka Dito Mahendra.

Kekasih Dito Mahendra itu tiba di Bareskrim Polri pukul 11.09 WIB dan baru keluar dari ruang pemeriksaan pukul 21.33 WIB. Ia dicecar dengan 20 pertanyaan oleh penyidik Bareskrim Polri.

Menurut Pardede, kliennya tidak pernah tidak mau hadir pemeriksaan karena saat pemeriksaan pertama tanggal 5 Mei 2023 Nindy sedang berada di luar negeri.

“Pada saat pemeriksaan sebelumnya Mbak Nindy itu tidak pernah menolak untuk hadir, cuma pada saat itu Mbak Nindy sedang ada di luar negeri, itu sudah kami jelaskan, sudah kami buktikan (ke penyidik) juga tiketnya bahwa pada tanggal 5 Mei 2023 pemanggilan pertama bukan tidak mau hadir, tapi karena sedang ada di luar negeri,” kata Pardede menambahkan.

Dalam kesempatan itu pula, Nindy Ayunda membantah dirinya tinggal satu rumah dengan Dito Mahendra.

Nindy Ayunda mengklarifikasi bahwa dirinya tidak pernah tinggal satu rumah dengan Dito Mahendra. Nindy Ayunda juga mengklarifikasai kalau dirinya masih berstatus pacaran belum menikah siri seperti yang diberitakan sejumlah media “infotainment”.

“Saya masih berhubungan seperti layaknya orang pacaran, saya tidak pernah tinggal satu rumah, saya klarifikasi, kalau dibilang saya mau nikah sama Mas Dito. Saya buktikan dan saya sudah buktikan, terserah masyarakat yang sudah menerima penggiringan opini saya ucapkan terima kasih,” kata Nindy Ayunda.

“Tolong juga, saya juga punya keluarga dan anak-anak saya, sudah cukuplah mem-‘framing-framing’ saya seperti itu. Karena kalian tidak bisa membuktikan, jadi jangan hanya memberikan gosip untuk berita-berita yang dituliskan media online pada umumnya,” kata Nindy.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan Nindy Ayunda (NA) diperiksa sebagai saksi dalam perkara terkait Dito Mahendra.

“Kami sampaikan bahwa saudara NA hari ini telah memenuhi panggilan klarifikasi penyidik, tadi datang sebelum Shalat Jumat sekitar pukul 11.00 WIB,” kata Ramadhan.

Baca juga: Nindy Ayunda Diperiksa Polisi hingga Pukul 21.33 Wib, Bantah Sembunyikan Dito Mahendra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  87  =  93