Channel9.id – Jakarta. Densus 88 Antiteror Polri mendaratkan 23 tahanan teroris di Bandara Soekarno Hatta, Tanggerang, Banten sekitar pukul 12.50 WIB menggunakan maskapai Batik Air.
Puluhan tahanan teroris yang berafiliasi jaringan Jamaah Islamiyah (JI) itu sebelumnya diberangkatkan pukul 11.00 Wib dari Bandara Radin Inten II Lampung. Mereka semua ditangkap di Lampung dan sudah resmi menjadi tersangka.
“23 teroris ini tersangka, kenapa kami katakan tersangka. Karena sudah dinyatakan tersangka dan bukan lagi terduga lagi,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat konferensi pers, Rabu 16 Desember 2020.
Ahmad menyampaikan, dua di antara 23 tersangka teroris itu selama ini masuk daftar pencarian orang (DPO) Polri. Keduanya yakni Taufik Bulaga alias Upik Lawanga dan Zulkarnain alias Arif Sunarso.
Ahmad menjelaskan, Upik Lawanga merupakan ahli pembuat senjata api dan perakit bom. Upik Lawanga menjadi dalang dari penyerangan bom di beberapa tempat, seperti bom Tentena, bom GOR Poso, bom Pasar Sentral, dan rangkaian tindakan teror lainnya pada 2004-2006.
Sedangkan Zulkarnain alias Arif Sunarso ikut terlibat kerusuhan di Ambon, Ternate, dan Poso pada 1998-2000. Selain itu dalam kasus teror Bom Bali I pada 2002, termasuk peledakan kediaman Dubes Filipina di Menteng pada 1999. Dia juga terlibat dalam peledakan gereja serentak pada malam Natal dan tahun baru 2000 dan 2001, Bom Marriott pertama pada 2003, Bom Kedubes Australia 2004, Bom Bali II pada 2005.
Zulkarnaen juga sebagai pelatih akademi militer di Afganistan selama 7 tahun. Posisinya sebagai panglima askary (tentara) Markaziah Jamaah Islamiah dengan kemampuan merakit Bom High Explosive, Senjata Api, dan kemampuan militer dalam melakukan tindakan terror.
(HY)