Channel9.id – Jakarta. Polri resmi membentuk Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) di tingkat Polda untuk menangani tindak pidana kejahatan siber.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pembentukan Ditressiber di tingkat Polda ini berdasarkan dengan adanya perubahan Peraturan Kepolisian Nomor 14 Tahun 2018 tentang Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) Polda.
“Sebelumnya direktorat yang khusus menangani kasus kejahatan tindak pidana siber hanya ada di Bareskrim Polri. Sedangkan di tingkat Polda, kasus kejahatan siber masih ditangani penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus),” kata Trunoyudo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (23/9/2024).
Ia menjelaskan, pembentukan Ditressiber ini merupakan atensi dan tindak lanjut dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait maraknya kejahatan siber yang saat ini menjadi perhatian publik.
Lebih lanjut, dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, Ditressiber ini akan menyelenggarakan beberapa fungsi. Trunoyudo mengatakan, Ditressiber ini akan melakukan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana yang terkait dengan kejahatan siber
“Yang kedua juga pelaksanaan deteksi dan analisis dugaan terjadinya suatu dugaan tindak pidana siber. Ketiga, pelaksanaan patroli siber, pencegahan dan edukasi literasi digital terkait tindak pidana siber,” tuturnya.
Pada fungsi keempat, lanjut Trunoyudo, Ditressiber melakukan fungsi pelaksanaan pengawasan penyidikan tindak pidana siber di lingkungan Polda serta pengumpulan dan pengolahan data, menyajikan informasi, dan dokumentasi terkait dengan analisis dan evaluasi pelaksanaan tugas Ditressiber.
“Yang terakhir pelaksanaan koordinasi pengawasan penyidik pegawai negeri sipil,” jelasnya.
Diketahui, saat ini sudah ada delapan Polda yang memiliki Ditressiber. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga telah menunjuk delapan perwira menengah (pamen) Polri untuk untuk menduduki posisi Direktur Reserse Siber (Dirressiber) di tingkat Polda tersebut.
Berikut daftar Dirressiber di delapan Polda yang ditunjuk Listyo.
• AKBP Doni Satria Sembiring, Kasubbagopsnal Dittipidsiber Bareskrim Polri diangkat dalam jabatan baru sebagai Dirressiber Polda Sumatera Utara
• Kombes Setyo K Heriyanto, Dirreskrimsus Polda Kalimantan Tengah diangkat sebagai Dirressiber Polda Metro Jaya
• AKBP Resza Ramadiansyah, Kasubbagrenmin Dittipidsiber Bareskrim diangkat sebagai Dirresiber Polda Jawa Barat
• Kombes Himawan Sutanto Saragoh, Dirpolairud Polda Bangka Belitung diangkat sebagai Dirressiber Polda Jawa Tengah
• Kombers R Bagoes Wibisono Handoyo, Pengawas Penyidikan Madya Tingkat III Bareskrim Polri diangkat sebagai Dirressiber Polda Jawa Timur
• AKBP Ranefli Dian Candra Wadireskrimsus Polda Bali diangkat sebagai Dirressiber Polda Bali
• AKBP Taufik Sugih Adhadi Kasubbagprogar Bagren Rorenmin Bareskrim Polri diangkat sebagai Dirressiber Polda Sulteng
• AKBP Syansyrujak Wadirreskrimum Polda Papua diangkat sebagai Dirressiber Polda Papua.
Baca juga: Polri Jamin Kelancaran Pelaksanaan PON XXI Aceh-Sumut
HT