Channel9.id – Jakarta. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan bahwa pihaknya resmi mengeluarkan surat rekomendasi izin penyelenggaraan Liga 1 musim 2021-2022.
“Mendasari dengan hasil asesmen dan juga evaluasi terhadap kegiatan PPKM, maka kami sepakat untuk memberikan persetujuan terkait dengan perizinan untuk penyelenggaraan Liga 1 maupun Liga 2,” ujar Listyo, Senin 23 Agustus 2021.
Listyo menyampaikan, Liga 1 diizinkan bergulir dengan syarat menjalankan protokol kesehatan yang ketat. Pun tidak boleh ada penonton yang dibolehkan hadir di stadion.
“Penyelenggaraan kali ini kita kawal dilaksanakan dengan tanpa penonton. Sementara para pecinta bola kami persilahkan untuk bisa mengikuti melalui media mainstream, media tv, ataupun media-media yang memanfaatkan teknologi informasi untuk bisa melihat,” lanjut kapolri.
Jika suporter tetap nekat hadir ke stadion, maka akan ada sanksi yang menimpa klub.
“Harapan kita itu betul-betul bisa dilaksanakan sehingga tidak mengganggu klub. Karena memang ada kesepakatan kalau kemudian ini dilanggar, ada sanksi bagi klub, mulai dari sanksi yang bersifat administrasi, hingga klub tersebut tidak boleh mengikuti pertandingan,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Pemuda dan Olahrag (Menpora) Zainudin Amali menyampaikan, akan bersama-sama mengawasi dan mengawal jalannya kompetisi liga 1 dan liga 2.
“Pihak Polri juga akan memantau pelaksanaan kompetisi ini, dan bila terdapat pelanggaran terhadap komitmen yang sudah disampaikan oleh penyelenggara, maka pihak Polri bisa menghentikan sewaktu waktu. Untuk itu dibutuhkan komitmen semua pihak, baik itu PSSI, PT LIB, Pemilik Klub, pemain, suporter dan semua yang terlibat untuk mematuhi aturan yang ada.” ujar Menpora
Atas penerbitan surat izin dari Polri ini, Liga 1 2021-2022 dipastikan dapat digulirkan pada 27 Agustus mendatang. Adapun untuk Liga 2 2021 rencananya akan dihelat pada pekan kedua atau ketiga September nanti.
HY