Hot Topic Hukum

Polri Sampaikan Kasus Saifuddin Ibrahim Naik Tahap Penyidikan

Channel9.id – Jakarta. Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan, kasus pendeta Saifuddin Ibrahim telah masuk ke tahap penyidikan.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menaikkan status itu terkait dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian terkait SARA.

“Kasus sudah naik ke penyidikan terkait kasus Saudara SI (Saifuddin Ibrahim),” ujar Dedi, Rabu 23 Maret 2022.

Baca juga: Ahmad Sahroni Minta Polisi Tindak Saifuddin Ibrahim

Sejauh ini, Bareskrim masih terus berkoordinasi dengan Federal Bureau of Investigation (FBI) terkait keberadaan Pendeta Saifuddin Ibrahim di Amerika Serikat (AS). Dia menekankan penyidik masih terus bekerja.

“Komunikasi dengan pihak terkait dan FBI intens masih dilakukan terus. Penyidik masih terus bekerja,” tuturnya.

Sebelumnya, Pendeta Saifuddin Ibrahim dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian terkait SARA. Polri langsung memulai penyelidikan setelah menerima laporan tersebut.

“Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri melaksanakan penyelidikan terkait dugaan penistaan Agama dan Ujaran Kebencian terkait SARA oleh Saudara Saifuddin Ibrahim alias Abraham Ben Moses,” ujar Dedi.

Laporan atas Pendeta Saifuddin teregister dalam laporan polisi (LP) bernomor LP/B/0133/III/2022/SPKT Bareskrim Polri. LP dibuat pada 18 Maret 2022 dengan pelapor berinisial RVR.

“Dengan persangkaan Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 Ayat (2) UU No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 156 KUHP dan/atau Pasal 156a KUHP dan/atau Pasal 14 ayat (1), ayat (2) dan/atau Pasal 15 UU No 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana,” tuturnya.

Polisi mengungkap keberadaan Pendeta Saifuddin Ibrahim yang bikin gaduh karena meminta Kementerian Agama (Kemenag) menghapus 300 ayat Al-Qur’an. Saifuddin diduga berada di Amerika Serikat.

“Dari hasil penyelidikan diperoleh informasi bahwa Saudara Saifuddin Ibrahim saat ini berada di luar negeri,” ujar Dedi.

Dedi menjelaskan penyidik Bareskrim akan berkoordinasi dengan Federal Bureau of Investigation (FBI), Kementerian Luar Negeri (Kemlu), dan Ditjen Imigrasi Kemenkumham terkait keberadaan Saifuddin di Amerika Serikat.

“Melakukan koordinasi dengan Ditjen Imigrasi Kemenkumham terkait dugaan keberadaan Saudara SI di Amerika Serikat,” tuturnya.

“Melakukan koordinasi dengan Kemlu terkait dugaan keberadaan Saudara SI di Amerika Serikat. Melakukan koordinasi dengan legal attache FBI,” imbuh Dedi.

HY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2  +  7  =