Channel9.id – Jakarta. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan, dua oknum polisi yang menjual senjata api kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB), merupakan anggota satuan kerja Samaptha Bhayangkara atau Sabhara.
“Itu di fungsi Sabhara hanya karena berteman kemudian timbul komunikasi dengan yang terjadi, jadi hanya pertemanan, ternyata lebih jauh lagi pertemanan itu, ya akhirnya terlibat dalam kelompok yang jual senjata,” kata Rusdi di Jakarta, Rabu 3 Maret 2021.
Dari hasil pendalaman para tersangka, jual beli senjata dilakukan karena menguntungkan secara ekonomi.
“Satu butir peluru itu pasti ada harganya apalagi sampe satu pucuk senjata, itupun ada harganya. Tentunya menguntungkan secara ekonomi untuk secara besarannya masih didalami lagi, yang pasti menguntungkan,” ujarnya.
Hingga kini belum ada penambahan tersangka baru pada kasus dua oknum polisi yang menjual senjata api kepada KKB. Rusdi menyampaikan, pihaknya masih terus mendalami kasus tersebut.
“Masih dua orang itu, masih didalami juga oleh Polda Papua dan Polda Maluku untuk sementara masih dua anggota itu,” katanya.
Dua anggota polisi yang berasal dari Polresta Ambon dan Polres Pulau Lease diduga menjual senjata api dan amunisi ilegal kepada KKB di Papua.
Divisi Propam Polri mengirimkan tim khusus untuk membantu Propam Polda Maluku menyelidiki kasus penjualan senjata api kepada KKB Papua yang diduga dilakukan dua oknum polisi di Maluku.
Kabid Humas Polda Maluku Kombes M Roem Ohoirat menyatakan penangkapan dua oknum polisi itu berawal dari penangkapan pembelinya di Papua Barat.
“Mulanya Polres Bintuni, Papua Barat, menangkap warga yang membelinya beserta barang bukti berupa senjata api. Lalu (kasus) dikembangkan dan ditangkap (oknum anggota Polri),” kata Roem.
HY