Channel9.id – Jakarta. Kapolri Jenderal Idham Azis menyampaikan, Polri berhasil menyelamatkan uang negara Rp3,6 triliun dari pengungkapkan kasus dugaan korupsi sepanjang tahun 2020.
Kemudian, dalam penanganan tindak pidana korupsi periode 2018-2020, pihaknya menangani 2.382 perkara. Dari 2.382 perkara tersebut, sebanyak 2.113 perkara telah diselesaikan.
“Total kerugian negara sebesar Rp7,3 triliun dan berhasil menyelamatkan uang negara Rp3,6 tririun sepanjang tahun 2020 saja,” kata Idham dalam rapat kerja Komisi III DPR secara virtual, Rabu (30/9).
Selain kasus korupsi, sepanjang Januari sampai Agustus 2020, Polri mengungkap 29.615 kasus narkoba.
“Terkait peredaran narkoba dari Januari sampai Agustus 2020 Polri mengungkap kasus narkoba sebanyak 29.615 perkara. Dengan 38.690 tersangka,” ungkapnya.
Polri juga berhasil mengamankan barang bukti diantaranya sabu, ganja, ektasi, heroin dan kokain.
“Barang bukti narkoba yang di antara lain sabu 4,75 Ton, ganja 41,5 Ton, dan di luar area kurang lebih 77,1 hektar, ektasi 637.771 butir , heroin 39, 4 Kg, dan kokian 306 gram,” pungkasnya.
(HY)