Hot Topic

Polri Siap Amankan Pemungutan Suara Ulang Pilkada 2020

Channel9.id – Jakarta. Polri siap mengamankan pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2020 di 16 daerah.

Polri akan melaksanakan hal itu sesui keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020.

“Polri siap mengamankan pelaksanaan pemungutan suara ulang, sesuai keputusan MK,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono, Rabu 24 Maret 2021.

Rusdi menyampaikan, sejumlah personel kepolisian akan disebar ke tempat pemungutan suara (TPS) yang menggelar PSU.

“Harapannya seluruh PSU dapat berjalan aman dan damai,” kata dia.

Kesiapan Polri dalam mengawal PSU merupakan bagian dari Operasi Mantap Praja. Operasi ini dikhusukan mengawal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 yang telah berjalan sejak 3 September 2020.

Sebelumnya, MK mengabulkan 17 gugatan perkara PHPKada Tahun 2020. Sebagian besar putusan memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan pemungutan suara ulang (PSU), baik di beberapa tempat pemungutan suara (TPS) hingga pengulangan di satu wilayah tertentu.

“(Sebanyak) 16 putusan MK memerintahkan untuk pemungutan suara ulang. Sedangkan satu putusan MK perintahkan penghitungan suara ulang,” ujar peneliti lembaga riset Konstitusi dan Demokrasi (KoDe) Inisiatif Muhammad Ihsan Maulana dalam konferensi pers secara virtual, Selasa 23 Maret 2021.

Sementara itu majelis hakim MK memerintahkan Bawaslu pusat hingga daerah mengawal jalannya PSU. Aparat kepolisian dan TNI di daerah setempat juga diminta membantu pengamanan.

HY

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  79  =  88