Channel9.id – Jakarta. Polri tetap berupaya memantau dan menegakan hukum kepada oknum-oknum yang menimbun masker wajah dan hand sanitizer. Hingga saat ini, ada 18 kasus penimbunan masker dan hand sanitizer yang ditangani Polri.
“Kepolisian sudah melakukan penanganan terhadap masker dan hand sanitizer dari pada pelaku yang menaikan harga mungkin juga ada penimbunan,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono kepada wartawan, Kamis (2/4)
Argo menyatakan, tim penyidik masih melakukan penyelidikan atas kasus itu. Selain itu, Polri turut mengawasi sektor bahan pokok sehingga tak ada penimbunan.
“Kita tetap mengawal perekonomian dari pada apa yang disampaikan Bapak Presiden kita tetap mengawal sembako, kita kawal. Kemudian juga jangan sampai ada penimbunan yang dilakukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab,” jelas Argo.
Berikut kasus penimbunan masker dan hand sanitizer yang ditangani Polri.
- Polda Metro Jaya 6 kasus.
- Polda Sulawesi Selatan 2 kasus.
- Polda Jawa Timur 4 kasus.
- Polda Jawa Barat 3 kasus.
- Polda Kepri 2 kasus.
- Polda Jawa Tengah 1 kasus.
(Hendrik)