Channel9.id – Jakarta. Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, perawatan fisik dan psikis korban penculikan anak Malika (6) ditanggung oleh Polri.
“Semua beban perawatan akan ditanggung oleh Polri,” ujar Dedi, Selasa 3 Januari 2022.
Dedi melanjutkan, korban saat ini sedang dirawat oleh tim dokter dari Bhayangkara.
Baca juga: Kapusdokkes Polri Sebut Pelaku Penculikan Sempat Pukul Malika
Adapun kasus penculikan anak Malika alias MA (6) ini mendapatkan atensi langsung dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Sehingga harus segera diusut tuntas.
Dedi mengatakan, tim Polres Metro Jakarta Pusat bersama Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus penculikan anak ini pada Senin 2 Januari 2022 pukul 21.30 WIB.
“Sejak 7 Desember 2022 hilang, berkat kerja keras penyidik Polres Metro Jakpus dan Polda Metro Jaya kasus ini berhasil diungkap,” kata Dedi.
HY