Hot Topic Hukum

Polri Tangkap 19 Tersangka Penyalahgunaan BBM Subsidi Jenis Solar

Channel9.id – Jakarta. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan, pihaknya telah menangkap 19 tersangka penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar.

Belasan pelaku membeli solar subsidi yang semestinya diperuntukkan untuk kendaraan, tapi malah digunakan untuk operasional industri.

“Sehingga kemudian distribusi peruntukan BBM subsidi bisa diberikan ke masyarakat yang butuh subsisi dan kebutuhan industri akan disediakan untuk kuota industri,” ujar Listyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat 8 April 2022.

Adapun perbedaan harga solar subsidi dengan industri mencapai Rp12.500 per liter. Perbedaan itu dimanfaatkan sebagian pihak untuk menghemat ongkos produksi di industri pertambangan hingga perkebunan.

Kebutuhan BBM jenis solar untuk industri saat ini memang mengalami penurunan akibat pandemi. Namun, kebutuhan solar subsidi justru meningkat karena mobilitas masyarakat yang semakin tinggi imbas dilonggarkannya PPKM di beberapa daerah.

Listyo menyampaikan, beban pemerintah menyubsidi solar semakin besar, karena adanya industri yang mengambil jatah BBM subsidi.

“Ini akan timbulkan masalah, karena di satu sisi subsidi untuk masyarakat transportasi umum, UMKM,” kata Listyo.

Kini Polri masih mengembangkan kasus ini untuk mencari potensi tersangka lainnya.

HY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  82  =  83