Channel9.id – Jakarta. Densus 88 Antiteror Polri berhasil menangkap istri dari pimpinan Mujahidin Indonesia Timur (MIT), Ali Kalora. Perempuan bernama Ummu Syifa (28) itu ditangkap di Jembatan Puna, Kasiguncu, Poso Pesisir Selatan, Sulawesi Tengah, 29 Juli 2020.
Tak hanya itu, tim juga menangkap seseorang berinisial YS Kalora (21).
“Sedangkan YS Kalora ditangkap di Desa Tangkura, Poso,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono di Bareskrim Polri, Selasa (18/8).
Awi menyatakan, Syifa menyembunyikan informasi tentang keberadaan kelompok teroris yang sudah ditetapkan dalam buron polisi.
Sedangkan YS berperan sebagai pengantar calon anggota kelompok MIT dan logistik. Salah satunya mengantar Iman ke daerah Tangkura untuk bergabung dengan kelompok yang pro ISIS ini.
“Lalu berencana mengantarkan uang sebesar Rp1.590.000 dan makanan ke kelompok MIT,” katanya.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 15 jo Pasal 7 dan Pasal 13 huruf C UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
“Ancamannya pidana penjara paling lama seumur hidup,” pungkasnya.
(HY)