Channel9.id-Jakarta. Menjelang perayaan Natal 2019 dan Tahun Baru 202, Polda Metro Jaya melarang organisasi kemasyarakatan (ormas) melakukan razia atau sweeping.
Kombes Yusri Yunus, Kabid Humas Polda Metro Jaya, mengatakan pihak kepolisian akan menindak tegas ormas-ormas yang melakukan sweeping.
“Sudah ditegaskan Bapak Kapolri, memang kita harapkan rekan ormas tidak sweeping karena dilarang dan akan ditindak tegas,” ujar Yusri, Rabu (18/12).
Yusri mengatakan pihaknya mengimbau ormas untuk membantu pengamanan saat Natal dan Tahun Baru. Sejauh ini salah satu ormas yang ikut serta membantu pengamanan adalah Barisan Ansor Serbaguna (Banser) NU.
“Kita mengajak teman ormas dan mereka (ormas) yang menyatakan akan membantu aparat menjaga toleransi beragama. Ada beberapa ormas mengerahkan kekuatan menjaga gereja yang ada dengan berpatroli bersama aparat,” kata Yusri.
Sebelumnya diberitakan, kepolisian mengimbau masyarakat agar melakukan konvoi atau pawai di jalan saat perayaan Tahun Baru. “Tidak ada konvoi dan naik bak terbuka, itu harapan kita,” kata Yusri.
Diketahui, Polda Metro Jaya menerjunkan 10 ribu personel gabungan dalam rangka pengamanan perayaan Natal dan Tahun Baru 2020 di Jakarta. Selain itu, polisi juga menyiapkan 95 pos pengamanan serta 27 pos pelayanan masyarakat di sejumlah wilayah di Jakarta.
Sementara itu, untuk pengamanan Natal akan dilakukan di 1.559 gereja di wilayah Jakarta. 57 di antaranya menjadi prioritas pengamanan dari pihak kepolisian.
(LH)