Channel9.id – Jakarta. Polri menegaskan, tidak mengamankan pria asal Slawi, Tegal, berinisial AM yang diduga menghina Wali Kota Solo Gibran Rakabuming, Senin 15 Maret 2021 lalu.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyatakan, AM datang sendiri ke Polres Solo untuk meminta maaf atas pernyataanya di media sosial. AM datang karena mendapatkan peringatan dari virtual police.
“Saya ulangi tidak ada yang diamankan di Polresta Solo tersebut. Jadi yang dilakukan oleh virtual police di sana hanya mengingatkan kepada akun tersebut kemudian yang bersangkutan datang ke polres untuk meminta maaf dan dibuatkan surat pernyataan maaf,” kata Ramadhan, Rabu 17 Maret 2021.
Ramadhan menegaskan, AM juga tidak ditahan setelah mengucapkan dan membuat surat pernyataan permintaan maaf di Polresta Solo.
“Jadi tidak benar kalau yang bersangkutan diamankan. Dia datang sendiri dan yang bersangkutan bermaksud ingin meminta maaf, kooperatif. Jadi clear ya, masalah Solo nggak ada masalah,” kata Ramadhan.
AM sebelumnya mengomentari sebuah unggahan di media sosial. Dia mengomentari unggahan akun @garudarevolution terkait keinginan Gibran menyelenggarakan semifinal dan final Piala Menpora di Stadion Manahan Solo.
“Tahu apa dia tentang sepak bola, taunya cuma dikasih jabatan saja,” komentar AM di akun tersebut.
Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyatakan, AM ditangkap karena tidak ada niatan baik untuk menghapus unggahan komentar setelah diperingatkan melalui Direct Message (DM).
“Yang bersangkutan sudah meminta maaf tidak akan mengulangi perbuatannya,” ujarnya, Senin 15 Maret 2021.
HY