Nasional

Polri Telah Bubarkan 33.684 Kerumunan Massa dan Lakukan 51 Penangkapan

Channel9.id Jakarta. Tim Satgas Aman Nusa II Polri terus beroperasi selama status darurat bencana wabah Covid-19. Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit menjelaskan, Satgas sudah melakukan kegiatan pengawasan, pencegahan dan penegakan hukum.

Sub Satgas Pidum, katanya, telah melakukan penegakan hukum dengan total kegiatan 124.195, terdiri dari 90.503 imbauan, 33.684 pembubaran massa, serta 51 penangkapan.

“Polda Metro Jaya menangkap 38 orang, Polda Jawa Barat menangkap 10 orang dan Polda Jawa Tengah menangkap tiga orang,” ucap Listyo, Jumat (17/4).

Kemudian, Sub Satgas Siber terus melakukan pengawasan dan pencegahan penyebaran hoaks, ujaran kebencian, dan kegiatan lainnya. Sampai saat ini, Satgas Siber telah melakukan kegiatan patroli siber sebanyak 2.353 dan 84 kegiatan penangkapan.

Sedangkan, Sub Satgas Ekonomi sudah melakukan kegiatan dalam pencegahan dan percepatan penanganan COVID-19 dengan total kegiatan 13.395, terdiri dari 7.441 monitoring bahan pokok, 5.954 monitoring alat kesehatan, serta 16 penindakan.

Selain itu, jajaran Polda yang terbanyak dan terendah mendukung penanganan Covid-19 dari 19 Maret sampai 15 April 2020 di antaranya Polda Metro Jaya 86.638 kegiatan, Polda Banten 19.893 kegiatan, serta Polda Jawa Timur 7.082 kegiatan.

“Bareskrim melalui Satgas Aman Nusa II melakukan analisis dan evaluasi secara berkala termasuk cara bertindak yang disesuaikan dengan kondisi psikologis masyarakat,” katanya.

Di samping itu, Polri telah melakukan upaya pencegahan seperti kegiatan pengawalan dan pembatasan di beberapa titik masuk PSBB yang tersebar di sejumlah daerah guna memutus mata rantai penyebaran corona.

“Di Jakarta sebanyak 33 titik, Kota Bekasi 30 titik, Kabupaten Bekasi 20 titik, Depok 20 titik, Tangerang Kota 22 titik, Tangerang Selatan 21 titik, Bandara Soetta 1 titik, serta KP3 Tanjung Priok 1 titik,” tambahnya.

(Hendrik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

76  +    =  84