Channel9.id – Jakarta. Polri mengupdate kasus berita bohong atau hoaks mengenai penyebaran virus corona. Hingga Senin (23/3) malam, ada 44 Kasus hoaks di seluruh Indonesia. Jumlah ini bertambah dari kasus sebelumnya, yakni 40 kasus.
“Ada 44 Kasus,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono kepada wartawan, Selasa (24/3).
Polri pula menghimbau masyarakat tidak menyebarkan berita yang belum pasti kebenarannya.
“Bila masyarakat perlu informasi terkait virus corona, dapat mengakses situs resmi pemerintahan yaitu www.covid19.go.id,” ujar Argo.
Selain itu, masyarakat perlu berempati kepada para penderita, para dokter, dan perawat yang sudah bekerja keras di tengah wabah virus corona.
Ia pula menyampaikan Direktorat Siber Bareskrim Polri terus melakukan patroli siber untuk mencegah beredarnya berita hoaks di media sosial yang meresahkan warga.
“Dan menindak tegas siapapun yang menyebarkan berita bohong,” lanjutnya.
(Hendrik)