Channel9.id – Jakarta. Satgas Khusus Pengawasan Dana Covid-19 menemukan adanya penyelewengan dana terkait bantuan sosial (bansos) Covid-19.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menyatakan, ada enam kasus yang sedang ditangani Polda Sumatera Utara, dan dua kasus di Polda Banten.
Menurutnya, ada kasus yang kerugiannya kecil dan diselesaikan lewat mediasi.
“Misalnya, ada pemotongan (dana bansos) Rp100 ribu, Rp50 ribu, itu diselesaikan. Karena kita berharap, pada intinya bansos ini tepat sasaran. Kalau pun terjadi begitu, kalau masih bisa mediasi, kita kembalikan karena kecilnya kerugian,” kata Awi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/6).
Polri juga menemukan adanya manipulasi timbangan bansos. Saat ini, kasus itu ditangani oleh Polres Simalungun, Sumatera Utara.
“Ada yang dipotong 2 kg. Masih diselidiki prosesnya, termasuk kerugian, data penerimanya. Nanti di-update,” kata Awi.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Idham Azis menegaskan siap bertindak tegas kepada oknum-oknum yang berani mencatut dana pandemi Covid-19.
Di tengah kesulitan seperti sekarang, jika terjadi penyelewengan dana, maka akan membebani masyarakat. Terlebih anggaran yang disediakan pemerintah jumlahnya sangat besar.
“Dalam situasi kondisi pandemi seperti ini apabila ada yang menyalahgunakan maka Polri tidak pernah ragu untuk sikat dan memproses pidana,” kata Idham dalam keterangan tertulis, Selasa (16/6).
(HY)