Polri Temukan Unsur Pidana Kasus Roy Suryo Unggah Meme Stupa Jokowi
Hot Topic Hukum

Polri Temukan Unsur Pidana Kasus Roy Suryo Unggah Meme Stupa Jokowi

Channel9.id – Jakarta. Polri telah menaikan status perkara kasus meme stupa mirip Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke tahap penyidikan. Dalam kasus ini, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo menjadi terlapor usai mengunggah meme tersebut di akun media sosialnya.

“Statusnya dari proses penyelidikannya sudah ditingkatkan penyidikan,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Rabu 29 Juni 2022.

Dedi menyatakan, status kasus ditingkatkan usai penyidik melakukan pemeriksaan saksi dan pengumpulan alat bukti. Penyidik menyimpulkan adanya tindak pidana dalam kasus tersebut. Kasus selanjutnya akan ditangani oleh Polda Metro Jaya.

Baca juga: Penyidik Naikkan Kasus Meme Stupa Borobudur Roy Suryo ke Tahap Penyidikan

“Nanti Polda Metro akan diasistensi oleh Direktorat Siber Bareskrim untuk tetap konsern, fokus dan akan meng-update penanganan kasus perkara,” jelas Dedi.

Diketahui, beberapa waktu terakhir tersebar sebuah foto bermuatan meme. Stupa candi Borobudur disunting sedemikian rupa sehingga tampak seperti wajah Presiden Jokowi.

Peristiwa ini pun sempat membuat gaduh warganet. Pasalnya, selain menghina kepala negara, meme ini juga dianggap merendahkan simbol agama Buddha.

Dedi Prasetyo mengatakan, aparat sudah turun tangan untuk mengusut kasus ini. Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim tengah melakukan penelusuran terhadap pihak-pihak yang terlibat.

“Sedang didalami dan profiling oleh Direktorat Tindak Pidana Siber,” ujar Dedi saat dikonfirmasi, Selasa.

HY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  12  =  19