Nasional

Polri: Tercatat 10.873 Kerumunan Massa Dibubarkan

Channel9.id Jakarta. Polri tetap berupaya melaksanakan Maklumat Kapolri memutus penyebaran Covid-19 dengan membubarkan kerumunan massa. Sampai saat ini, tercatat 10.873 kerumunan massa dibubarkan Polri.

“Pembubaran massa itu ada 10.873 kali kami bubarkan (di seluruh Indonesia-red),” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono di Kantor BNPB, Jakarta Timur, Senin (6/4).

Sedangkan Argo menyatakan, edukasi mengenai pembatasan atau pelarangan berkerumun itu sudah dilakukan sebanyak 26.695 kali.

“Edukasi ke masyarakat sudah dilakukan sebanyak 26.695 kali berkaitan dengan Covid-19 ini,” ujar Argo.

Selain itu, Polri terus melakukan sosialisasi tidak berkerumunan. Guna memperkuat sosialisasi itu, Divisi Humas Polri yang dikomandoi Irjen Mohammad Iqbal telah melakukan publikasi sosialisasi dengan lebih dari 50 ribu kegiatan.

“Kemudian publikasi humas sudah 51.977 kegiatan,” ucap Argo.

Bahkan, sosialisasi itu disampaikan sesuai adat istiadat masing-masing daerah.

“Sesuai culture, sesuai dengan adat istiadat setempat untuk sampaikan Maklumat Kapolri tersebut,” tutup Argo.

(Hendrik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

39  +    =  40