Channel9.id – Jakarta. Polri menyampaikan, Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri telah menerima rekaman CCTV kebakaran Gedung Kejagung.
Rekaman CCTV dibutuhkan untuk keperluan penyelidikan guna mengetahui penyebab terjadinya kebakaran.
“DVR CCTV telah diserahkan ke Labfor untuk dibuka secara ilmiah,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Senin (24/8).
Kemudian, Puslabfor Polri pun akan melakukan pengecekan konstruksi bangunan untuk mengukur kekuatan bangunan.
“Setelah Tim Labfor yang melakukan pengecekan selesai, rencana Tim Labfor, Inafis, Penyidik dan Pamdal Kejagung serta Saksi akan masuk ke lokasi titik api,” kata Argo.
Diketahui sebelumnya, Gedung Kejagung terbakar sekitar pilul 19.00 WIB, Sabtu (22/8). Puluhan petugas pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi. Alhasil, api baru bisa dipadamkan sekitar pukul 04.30 WIB.
(HY)