Channel9.id – Jakarta. Mabes Polri terus berupaya membantu meringankan beban hidup warga yang terdampak pandemi covid-19. Mabes Polri menggelontorkan lagi paket bantuan untuk warga berupa 200 ribu paket sembako. Polri juga menyalurkan sebanyak 1.888.229 kg beras kepada warga terdampak pandemi.
Polri kemudian menyerahkan bantuan Alat Pelindung Diri (APD) sebanyak 67.797 set APD. Tidak lupa pula Polri membantu warga dengan menyerahkan 1.330.502 buah masker bagi masyarakat. Selain itu Polri juga menyalurkan bantuan berupa uang sebesar Rp135.500.000.
Seluruh bantun itu merupakan wujud kepedulian Polri terhadap warga masyarakat terdampak pandemi covid-19.
Berdasarkan keterangan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono, Kamis (20/8) menegaskan Mabes Polri terus menyalurkan bantuan untuk membantu warga yang membutuhkan.
Keterangan Brigjen Argo itu terkait penyaluran bansos dari Mabes Polri.
Sebelumnya Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono menyerahkan bantuan untuk warga masyarakat terdampak covid-19. Bantuan yang disalurkan Polri itu berupa 200 ribu paket sembako, tepatnya sebanyak 193.683 paket sembako.
Menurut Wakapolri sejumlah 15 ribu paket sembako disalurkan ke penerima oleh jajaran Polres Polda Metrojaya dan Staf SDM Polri di wilayah Tangerang, Bekasi, Jakarta Timur, dan Jakarta Barat.
Wakapolri merinci bantuan sosial itu sebanyak 12 ribu paket sembako dari Mabes Polri didistribusikan oleh jajaran Polres Polda Metrojaya. Dan sebanyak 3 ribu paket sembako disalurkan oleh staf SDM Mabes Polri.
Dana bansos itu bersumber dari sumbangan sukarela para anggota Polri. Dan dana dari CSR sejumlah perusahaan.
Berdasarkan data Polri, penyaluran bansos kali ini merupakan penyaluran bansos tahap IV dari Mabes Polri. Sebelumnya Mabes Polri telah mendistribusikan bantuan sosial sebanyak 3 tahap. Tahap pertama 21 April, tahap kedua 15 Mei dan tahap ketiga 26 Juni 2020.
Penyaluran bansos tahap keempat bulan Agustus ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolri Jenderal Idham Azis tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2382/VIII/KEP/2020 tertanggal 14 Agustus 2020 tentang pelaksanaan Baksos Dalam Rangka peringatan HUT ke 75 Kemerdekaan RI tahun 2020.
Polri menegasksn kali ini yang menerima bansos adalah masyarakat terdampak langsung pandemi covid-19, mereka adalah fakir miskin. Bansos juga disalurkan ke panti asuhan, panti sosial, dan kelompok rentan yang sangat membutuhkan.
Untuk menghindari distribusi bansos yang tidak tepat sasaran, kali ini Polri mendistribusikan bansos kepada para penerima yang sudah diverifikasi.