Channel9.id – Jakarta. Sepanjang tahun 2020, Polri telah menetapkan 48.948 tersangka kasus narkoba serta mengamankan ratusan ribu barang bukti dalam peredaran barang itu. Laporan itu disampaikan oleh Kapolri Jenderal Idham Azis dalam rilis akhir tahun Polri 2020 pada Selasa 22 Desember 2020.
“Dalam pencegahan peredaran narkoba Polri telah mengamankan barang bukti sebanyak puluhan ton ganja. Selain itu barang bukti sabu diamankan sebanyak 5 ton,” katanya.
“Polri juga telah melakukan pencegahan peredaran narkoba melalui jalur darat dan laut dengan barang bukti sebanyak 50,1 ton Ganja dan 5,53 ton Sabu,” lanjutnya.
Di samping itu, Idham menyampaikan, pihaknya mengamankan ratusan ribu butir XTC sepanjang pencegahan peredaran narkoba tahun 2020.
“Kita amankan juga barang bukti XTC sebanyak 737,384 butir. Tak hanya itu Heroin diamankan sebanyak 41,765 gram, serta Kokain 330 gram,” katanya.
Kemudian, barang tembakau gorilla juga berhasil diamankan dengan jumlahnya mencapai 104,321 gram. Pun Hashish tidak luput diamankan sepanjang 2020 yakni ada sebanyak 64,5 gram.
(HY)