Ekbis Hot Topic

Polri Tetapkan Fakarich Tersangka Kasus Binomo

Channel9.id-Jakarta. Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus  Bareskrim Polri menetapkan Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich sebagai tersangka kasus penipuan investasi opsi biner (binary option) melalui aplikasi Binomo. Penyidik menemukan dua bukti permulaan yang cukup dari berita acara pemeriksaan (BAP) Fakarich sebagai saksi, kemudian menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka.

“Sudah (tersangka),” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Whisnu Hermawan, Senin, 04 April 2022.

Fakarich tersangka baru dalam kasus penipuan investasi opsi biner (binary option) melalui aplikasi Binomo, setelah afiliator-nya Indra Kesuma alias Indra Ken, ditetapkan sebagai tersangka sebulan yang lalu. Penyidik juga menetapkan satu tersangka baru lagi pada tanggal 1 April bernama Briand Edfar Nababan selaku salah satu manajer di aplikasi Binomo.

Adapun Fakarich diketahui sebagai guru trading Indra Kenz di Binomo. “Ditetapkan sebagai tersangka sekarang. Hasil pemeriksaan di BAP ternyata dipenuhi dua alat bukti, akhirnya ditingkatkan jadi tersangka,” kata Whisnu.

Whisnu mengatakan bahwa penyidik saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap Fakarich sebagai tersangka. Namun, belum dilakukan penahanan. “Ditahan belum, masih pemeriksaan sebagai tersangka. Biasanya pemeriksaan sampai pagi,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1  +  8  =