Channel9.id – Jakarta. Polri menyampaikan, tidak akan memberikan izin untuk menonton film G30S/PKI bila digelar di tempat umum. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menyampaikan, pelarangan itu dilakukan supaya tidak terjadi kerumunanan massa.
“Yang jelas Polri tidak akan mengeluarkan izin keramaian, ingat keselamatan jiwa masyarakat itu yang paling utama, dan ini masih dalam masa pandemi Covid-19,” kata Awi di Bareskrim Polri, Senin (28/9).
Baca juga : Polri: Denda Operasi Yustisi Terkumpul Rp1,6 Miliar
Namun, Polri mengizinkan masyarakat menonton film G30S/PKI bila tidak digelar secara besar-besaran di suatu tempat seperti nonton bareng dan sebagainya.
“Sekali lagi Polri tidak akan mengeluarkan izin untuk keramaian. Kalau mau nonton ya silakan nonton masing-masing,” pungkasnya.
(HY)