Channel9.id – Jakarta. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan, pihaknya akan menindak tegas lima oknum polisi yang ditangkap saat pesta narkoba di sebuah hotel di Surabaya, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.
“Pasti akan ditindak,” kata Rusdi, Senin 3 Mei 2021.
Saat ini, Polda Jawa Timur sedang menangani kasus ini. Rusdi belum bisa menjelaskan sanksi yang akan diberikan kepada kelima personelnya tersebut.
“Kasusnya sedang ditangani Polda Jatim, masih berproses,” pungkasnya.
Sebelumnya, Divisi Propam Polri bersama Bidpropam Polda Jatim menangkap lima oknum anggota Satres Narkoba Polrestabes Surabaya.
Penangkapan tersebut dilakukan atas dugaan pesta narkoba di sebuah hotel di Jalan Basuki Rahmat, Surabaya, Kamis 29 April 2021 dini hari.
Total ada delapan orang yang diamankan. Dari delapan orang yang ditangkap, lima orang merupakan anggota Satres Narkoba, tiga lainnya merupakan warga sipil.
Dari lima oknum anggota polisi yang ditangkap, dua orang berpangkat Perwira dan tiga orang lainnya berpangkat Brigadir.
Oknum lima personil yang diamankan yakni, Iptu EJ, Iptu MS, Aipda AP, Brigadir S dan Brigadir IS. Sedangkan warga sipil yang turut diamankan yakni, CC, D dan IS.
Dalam penggrebekan tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa 27,4 gram sabu, delapan butir happy five, dan satu butir ekstasi.
HY