Channel9.id – Jakarta. Polri menaikan status tujuh Polda dari tipe B ke tipe A. Kenaikan status itu dibarengi dengan kenaikan pangkat Kapolda dari Brigadir Jenderal menjadi Inspektur Jenderal.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono menyatakan, kenaikan itu telah disetujui oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Argo menyatakan, kenaikan status tersebut melewati berbagai proses pertimbangan, seperti luas wilayah hingga tingkat kriminalitas yang tinggi.
“Beberapa indikator semuanya sudah menjadi bahan pertimbangan ya sesuai dengan kondisi,” kata Argo, Kamis (16/4).
Ketujuh Polda yang naik tipe itu adalah Polda Sulawesi Tenggara, Polda Sulawesi Barat, Polda Kalimantan Utara, Polda Kepulauan Bangka Belitung, Polda Gorontaro, Polda Maluku Utara dan Polda Papua Barat.
Argo menyampaikan, Kapolri secara resmi akan menaikkan tipe ketujuh Polda tersebut pada 22 April 2020.
“Rencananya, tanggal 22 April nanti Pak Kapolri akan menaikkan tipologi 7 Polda tersebut,” katanya.
(Hendrik)