Channel9.id – Jakarta. Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Asep Adi Saputra, menyatakan pihaknya menangani 22 kasus hoaks mengenai virus corona. Satu pelaku dari 22 kasus itu ditahan lantaran tidak kooperatif.
“Sampai dengan hari ini, Polri menangani 22 kasus yang di mana 22 kasus selain Bareskrim ditangani jajaran Polda. Dari keseluruhan jumlah tersangka ini, hanya 1 ditahan, yaitu yang diproses di Polres Ketapang, Kalbar, pertimbangan yang bersangkutan dianggap penyidik tidak kooperatif, ” ungkap Asep di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (17/3).
Asep pula menyampaikan, polri tetap melakukan tindak pencegahan mengenai penyebaran hoaks virus corona. Polri, lanjutnya, tetap melakukan siber patrol guna mencegah hal itu.
“Upaya pecegahan kita, terhadap penyebaran hoaks virus korona ini kita lakukan dengan berkelanjutan meningkatkan siber patrol kita,” kata Asep.
Lokasi 22 kasus itu ada di Polres Bandara Soetta 1 kasus, Polda Metro Jaya 1 kasus, Polda Kalimantan Barat 4 kasus, Polda Sulawesi Selatan 2 kasus, Polda Jawa Barat 3 kasus, Polda Jawa Tengah 1 kasus, Polda Jawa Timur 1 kasus, Polda Lampung 2 kasus, Polda Sulawsi Tenggara 1 kasus, Polda Sumsel 1 kasus, Polda Sumut 1 kasus, Polda Kaltim 1 kasus dan Bareskrim Polri 3 kasus.
(Hendrik)